"Ya Tuhan, tinggal sebulan lagi,".
Begitu pikir saya dalam hati usai melihat kalender yang masih mulus terpasang di suatu sudut rumah saya. Saya hutang banyak cerita sama kalian. Padahal, saya jauh hari sudah bikin timeline sedemikian rupa supaya menjelang hari H ada waktu untuk bisa leyeh-leyeh. Eh, ternyata enggak bisa juga. Tiap hari otak diajak berfikir, "Apa yang kurang ya?". Maklum, semua serba sendiri dikerjakan.
Oke, mumpung lagi serius. Pembahasan kali ini mencoba agak diseriusin hehe, yaitu soal langkah-langkah mengurus perkawinan katolik. Apa sih yang perlu dilakukan?
1. Datanglah ke sekretariat paroki untuk mengambil formulir-formulir perkawinan yang telah disediakan
2. Daftarkan tanggal rencana pernikahan di buku perkawinan, minimal 4 bulan sebelumnya. Hal ini untuk menghindari terjadinya penentuan tanggal dan waktu pilihan yang sama dengan calon mempelai yang lain. Perihal waktu harus mengikuti dengan jam-jam yang telah ditentukan, kecuali di luar Sabtu dan Minggu. Jika tanggal dan waktu terkoreksi/batal, silakan hubungi pihak sekretariat kembali. Jangan diam saja.
3. Daftarkan diri untuk mengikuti Kursus Persiapan Perkawinan (KPP). Ingat bahwa kursus dilakukan setiap bulan sekali secara bergiliran di paroki-paroki Dakenat Selatan. Jadwalnya dapat dilihat di Sekretariat Paroki. Ketahui juga kapan waktu pelaksanaan, jangan tunggu mendekati. Disamping itu pula kursus ini dikenakan biaya akomodasi.
contoh: untuk di Gereja Keluarga Kudus, Pasar Minggu, biaya kursus dikenakan Rp 300.000/pasang, atau Rp 150.000 /orang (sudah termasuk snack, makan dan sertifikat). Selain itu, juga menyerahkan pas foto ukuran 3x4 masing-masing 3 lembar. Peserta diharapkan membawa buku dan alat tulis. Puji Syukur (untuk misa hari terakhir) dan berpakaian pantas (tidak memakai celana pendek, rok mini dan tanktop) memakai sepati, datang tepat waktu dan mengikuti semua materi. Pendaftaran kursus ditutup 1 minggu sebelum waktu pelaksanaan kursus dan selama tempat masih tersedia.
Berikut jadwal KPP Dakenat Jakarta Selatan tahun 2015
- 31 Januari - 1 Februari: Sabtu (16.00 - 21.30) dan Minggu (07.00 - 19.00) di Tebet, Gereja St. Fransiskus Asisi. Jalan H. Ramli RT 005/03 No 24, Menteng Dalam. Telf: 8303111
-13 - 14 Februari: Jumat (16.00 - 21.30) dan Sabtu (07.00 - 19.00) di Blok Q, Gereja St Perawan Maria Ratu. Jalan Suryo No 62 Kebayoran Baru, Jaksel. Telf: 7208640.
- 13 - 15 Maret: Jumat (16.00 - 21.30), Sabtu (07.00 - 17.00), dan Minggu (07.00 - 13.00) di Cilandak, Gereja St. Stefanus. Jalan Muhasyim IV RT 012/06, Cilandak. Telf: 7512669
- 18 - 19 April: Sabtu (16.00 - 21.30) dan Minggu (07.00 - 19.00) di Pasar Minggu, Gereja Keluarga Kudus. Jalan Pertanian III/26, Pasar minggu. Telf: 7806237.
- 09 - 10 Mei: Sabtu (07.30 - 19.00) dan Minggu (07.30 - 18.30) di Cilandak, Gereja St. Stefanus. Jalan Muhasyim IV RT 012/06 Cilandak, Telf: 7512669.
-13 - 14 Juni: Sabtu (07.00 - 17.00) dan Minggu (07.00 - 17.00) di Blok B, Gereja St. Yohanes Penginjil. Jalan Melawai Raya 197 Kebayoran Baru. Telf: 7220763
- 25 - 26 Juli: Sabtu (16.00 - 21.30) dan Minggu (07.00 - 19.00) di Tebet, Gereja St. Fransiskus Asisi. Jalan H. Ramli RT 005/03 No 24, Menteng Dalam. Telf: 8303111
-14 - 15 Agustus: Jumat (16.00 - 21.30) dan Sabtu (07.00 - 19.00) di Blok Q, Gereja St. Perawan Maria Ratu. Jalan Suryo No 62 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Telf: 7208640.
- 11 - 13 September: Jumat (16.00 - 21.30), Sabtu (07.00 - 17.00) dan Minggu (07.00 - 13.00) di Cilandak, Gereja St. Stefanus. Jalan Muhasyim IV RT 012/06, Cilandak. Telf: 7512669.
- 17 - 18 Oktober: Sabtu (16.00 - 21.30) dan Minggu (07.00 - 19.00) di Pasar Minggu, Gereja Keluarga Kudus. Jalan Pertanian III/26, Pasar Minggu, 12520. Telf:7806237.
- 07 - 08 November: Sabtu (07.30 - 19.00) dan Minggu (07.30 - 18.30) di Cilandak, Gereja St. Stefanus. Jalan Muhasyim IV RT 012/06, Cilandak. Telf: 7512669.
- 12- 13 Desember: Sabtu (07.00 - 17.00) dan Minggu (07.00 - 17.00) di Blok B, Gereja St. Yohanes Penginjil. Jalan Melawai Raya 197 Kebayoran Baru. Telf: 7220763.
4. Lengkapi formulir dan dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat pengurusan. Jika semua sudah lengkap serahkanlah kepada petugas sekretariat (minimal 3 bulan).
5. Menghubungi Pastor Paroki untuk penyelidikan kanonik
Hal ini dapat dilakukan setelah kursus perkawinan sudah dilaksanakan, dimana semua formulir dan dokumen sudah diserahkan di sekretariat paroki. Tujuan menghubungi pastor adalah untuk membuat janji kapan dilaksanakan penyelidikan kanonik, serta hal-hal lain yang berkaitan seperti perihal buku upacara yang harus mendapatkan persetujuan dari pastor, dispensasi perkawinan jika perkawinan beda agama maupun gereja non katolik, dsb.
6.Pihak pengantin dikenakan sumbangan gereja. Kalau di gereja ku, Rp 750.000,-. Sumbangan ini bertujuan sebagai bentuk ungkapan kepedulian pengantin terhadap kehidupan menggereja. Jika ada pengantin yang merasa keberatan atau tidak mampu silakan menghubungi Pastor wilayah/lingkungan. Sumbangan ini disetorkan kepada petugas sekretariat paroki.
7. Terkait dekorasi gereja, dalam hal ini dekorasi bunga, gereja tidak mengenakan biaya. Tetapi baik diketahui bahwa dekorasi ini hanyalah standar untuk mendukung ekaristi mingguan. Maka jika pihak pengantin ada permintaan khusus, silakan mengusahan sendiri atau menghubungi koordinator dekorasi bunga dengan konsekuensi ada biaya tambahan yang dikenakan.
8. Koor yang mengiringi upacara diusahakan sendiri oleh pihak pengantin.
9. Calon mempelai, keluarga maupun petugas mohon hadir minimal 15 menit sebelum upacara dimulai.
10. Stipendium pastor diberikan setelah upacara oleh mempelai atau pihak keluarga.
Semoga persiapan pernikahan kalian lancar ya.
Loves,
Astri